Syariat Islam dan Masalah Kemiskinan
Pendahuluan
Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, tapi juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.
Harus diakui, Kapitalisme memang telah gagal menyelesaikan problem kemiskinan. Alih-alih dapat menyelesaikan, yang terjadi justru menciptakan kemiskinan.
Pengertian Kemiskinan Menurut Islam
Menurut bahasa, miskin berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah Swt. menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
]أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ[
“…atau orang miskin yang sangat fakir” (QS al-Balad [90]: 16).
Adapun kata fakir yang berasal dari bahasa Arab: al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah Swt. berfirman:
]فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[
…lalu dia berdoa, “Ya Rabbi, sesungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS al-Qashash [28]:24).
Dalam pengertian yang lebih definitif, Syekh An-Nabhani mengategorikan yang punya harta (uang), tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir. Sementara itu, orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini tepat untuk menjelaskan pengertian dua pos mustahiq zakat, yakni al-fuqara (orang-orang faqir) dan al-masakiin (orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS at-Taubah [9]: 60.
Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta, yang dilihat dari kacamata dan sudut mana pun seharusnya mendapat pengertian yang sesuai dengan realitasnya. Sayang peradaban Barat Kapitalis, pengemban sistem ekonomi Kapitalis, memiliki gambaran/fakta tentang kemiskinan yang berbeda-beda. Mereka menganggap bahwasannya kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atas barang ataupun jasa secara mutlak. Karena kebutuhan berkembang seiring dengan berkembang dan majunya produk-produk barang ataupun jasa, maka –mereka menganggap–usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan atas barang dan jasa itu pun mengalami perkembangan dan perbedaan.
Akibatnya, standar kemiskinan/kefakiran di mata para Kapitalis tidak memiliki batasan-batasa yang fixed. Di AS atau di negara-negara Eropa Barat misalnya, seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sudah dianggap miskin. Pada saat yang sama, di Irak, Sudan, Bangladesh misalnya, seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sekundernya, tidak dikelompokkan dalam kategori fakir/miskin. Perbedaan-perbedaan ini–meski fakta tentang kemiskinan itu sama saja di mana pun–akan mempengaruhi mekanisme dan cara-cara pemecahan masalah kemiskinan.
Berbeda halnya dengan pandangan Islam, yang melihat fakta kefakiran/kemiskinan sebagai perkara yang sama, baik di Eropa, AS maupun di negeri-negeri Islam. Bahkan, pada zaman kapan pun, kemiskinan itu sama saja hakikatnya. Oleh karena itu, mekanisme dan cara penyelesaian atas problem kemiskinan dalam pandangan Islam tetap sama, hukum-hukumnya fixed, tidak berubah dan tidak berbeda dari satu negeri ke negeri lainnya. Islam memandang bahwa kemiskinan adalah fakta yang dihadapi umat manusia, baik itu muslim maupun bukan muslim.
Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan. Allah Swt. berfirman:
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[
“Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS al-Baqarah [2]:233).
]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu” (QS ath-Thalaaq [65]:6).
Rasulullah saw. bersabda:
“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadis di atas dapat di pahami bahwa tiga perkara (yaitu sandang, pangan, dan papan) tergolong pada kebutuhan pokok (primer), yang berkait erat dengan kelangsungan eksistensi dan kehormatan manusia. Apabila kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat berakibat pada kehancuran atau kemunduran (eksistensi) umat manusia. Karena itu, Islam menganggap kemiskinan itu sebagai ancaman yang biasa dihembuskan oleh setan, sebagaimana firman Allah Swt.“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan” (TQS al- Baqarah [2]:268).
Dengan demikian, siapa pun dan di mana pun berada, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer)nya, yaitu sandang, pangan, dan papan, dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang fakir ataupun miskin. Oleh karena itu, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan mengentaskan fakir miskin, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong pada kelompok tadi. Baik orang tersebut memiliki pekerjaan, tetapi tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara yang makruf, yakni fakir, maupun yang tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau sebab lainnya, yakni miskin.
Jika tolok ukur kemiskinan Islam dibandingkan dengan tolok ukur lain, maka akan didapati perbedaan yang sangat mencolok. Tolok ukur kemiskinan dalam Islam memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari tolok ukur lain. Sebab, tolok ukur kemisknan dalam Islam mencakup tiga aspek pemenuhan kebutuhan pokok bagi individu manusia, yaitu pangan, sandang, dan pangan. Adapun tolok ukur lain umumnya hanya menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pangan semata. Tolok ukur kemiskinan dari berbagai versi dan perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut.
Penyebab Kemiskinan
Banyak ragam pendapat mengenai sebab-sebab kemiskinan. Namun, secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.
Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju.
Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat, hingga menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh penerapan sistem Kapitalisme yang memberikan kesalahan mendasar dalam beberapa hal, antara lain:
Peran Negara
Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan, diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Lalu, siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah, dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Di antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, kita jumpai pula banyak program swatanisasi badan usaha milik negara.
Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Kesenjangan kaya miskin di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya sistem Kapitalisme yang sangat individualis itu. Dalam pandangan kapitalis, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab si miskin itu sendiri, kemiskinan bukan merupakan beban bagi umat, negara, atau kaum hartawan. Sudah saatnya kita mencari dan menerapkan sistem alternatif selain Kapitalisme, tanpa perlu ada tawar-menawar lagi.
Cara Islam Mengatasi Kemiskinan
Allah Swt. sesungguhnya telah menciptakan manusia, sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan, tidak hanya manusia; seluruh makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakan, pasti Allah menyediakan rezeki baginya. Tidaklah mungkin, Allah menciptakan berbagai makhluk, lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rezeki bagi mereka. Allah Swt. berfirman:
]اللهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ[
“Allahlah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rezeki” (QS ar-Ruum [30]: 40).
]وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا[
“Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, selain Allah yang memberi rezekinya” (QS Hud [11]: 6).
Jika demikian halnya, mengapa terjadi kemiskinan? Seolah-olah kekayaan alam yang ada, tidak mencukupi kebutuhan manusia yang populasinya terus bertambah?
Dalam pandangan ekonomi kapitalis, problem ekonomi disebabkan oleh adanya kelangkaan barang dan jasa, sementara populasi dan kebutuhan manusia terus bertambah. Akibatnya, sebagian orang terpaksa tidak mendapat bagian, sehingga terjadilah kemiskinan. Pandangan ini jelas keliru, batil, dan bertentangan dengan fakta.
Secara i’tiqadi, jumlah kekayaan alam yang disediakan oleh Allah Swt. untuk manusia pasti mencukupi. Meskipun demikian, apabila kekayaan alam ini tidak dikelola dengan benar, tentu akan terjadi ketimpangan dalam distribusinya. Jadi, faktor utama penyebab kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang sahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut.
Islam adalah sistem hidup yang sahih. Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik kemiskinan alamiah, kultural, maupun struktural. Namun, hukum-hukum itu tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat terpadu. Bagaimana Islam mengatasi kemiskinan, dapat dijelaskan sebagai berikut.
Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Primer
Islam telah menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri atas pangan, sandang, dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut, selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.
Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga terbayang rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Ini anggapan yang keliru. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Mekanisme tersebut adalah:
Mewajibkan Laki-laki Memberi Nafkah kepada Diri dan Keluarganya.
Islam mewajibkan laki-laki yang mampu dan membutuhkan nafkah, untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Allah Swt. berfirman:
]فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ[
“Maka berjalanlah ke segala penjuru, serta makanlah sebagian dari rezeki-Nya” (QS al-Mulk [67]: 15).
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:
“Salah seorang di antara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya), sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya”.[1]
Ayat dan hadis di atas menunjukan adanya kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja mencari nafkah. Bagi para suami, syara’ juga mewajibkan mereka untuk memberi nafkah kepada anak dan istrinya. Allah Swt. berfirman:
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[
“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS al-Baqarah [2]: 233).
]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu” (QS ath-Thalaq [65]: 6).
Jadi jelas, kepada setiap laki-laki yang mampu bekerja, pertama kali Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Adapun terhadap wanita, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.
Mewajibkan Kerabat Dekat untuk Membantu Saudaranya
Realitas menunjukkan bahwa tidak semua laki-laki punya kemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Mereka kadang ada yang cacat mental atau fisik, sakit-sakitan, usianya sudah lanjut, dan lain-lain. Semua ini termasuk ke dalam orang-orang yang tidak mampu bekerja. Jika demikian keadaannya, lalu siapa yang akan menanggung kebutuhan nafkahnya?
Dalam kasus semacam ini, Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah, untuk membantu mereka. Allah Swt. berfirman:
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ[
“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani selain menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Waris pun berkewajiban demikian…” (QS al-Baqarah [2]: 233).
Maksudnya, seorang waris berkewajiban sama seperti seorang ayah, dari segi nafkah dan pakaian. Yang dimaksud waris di sini, bukan berarti orang yang secara langsung bisa mewarisi, melainkan yang dimaksud adalah siapa saja yang berhak mendapatkan waris.[2]
Jadi jelas, jika seseorang secara pribadi tidak mampu memenuhi kebutuhannya, karena alasan-alasan di atas, maka kewajiban memenuhi nafkah, beralih ke kerabat dekatnya.
Jika kerabat dekat diberi kewajiban untuk membantu saudaranya yang tidak mampu, bukankah hal ini akan menyebabkan kemiskinan para keluarganya dan dapat berdampak pada menurunnya taraf kehidupan mereka? Tidak dapat dikatakan demikian! Sebab, nafkah tidak diwajibkan oleh syara’ kepada keluarga, kecuali apabila terdapat kelebihan harta. Orang yang tidak memiliki kelebihan, tidak wajib baginya memberi nafkah. Sebab, memberi nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya.
Orang yang mampu menurut syara’ adalah orang yang memiliki harta lebih dari kebutuhan-kebutuhuan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standar masyarakat sekitarnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Sebaik-baik sedekah adalah harta yang berasal dari selebihnya keperluan (HR Imam Bukhari dari Abu Hurairah).
“Tangan di atas (memberi) itu lebih baik dari tangan di bawah (meminta), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah dari selebihnya keperluan” (HR Nasa’i, Muslim, dan Ahmad dari Abu Hurairah).
Yang dimaksud al-Ghina (selebihnya keperluan) di sini adalah harta ketika manusia (dengan keadaan yang dimilikinya) sudah tidak butuh lagi apa-apa buat mencukupi level pemenuhan kebutuhan primer (al-hajat al-asasiyah) dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standar masyarakat sekitarnya.[3]
Mewajibkan Negara untuk Membantu Rakyat Miskin
Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, kewajiban memberi nafkah beralih ke Baitul Mal (kas negara). Dengan kata lain, negara melalui Baitul Mal, berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang meninggalkan ‘kalla’, maka dia menjadi kewajiban kami” (HR Imam Muslim).
Yang dimaksud kalla adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua.
Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Allah Swt. berfirman:
]إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ[
“Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi para fakir miskin…” (QS at-Taubah [9]: 60).
Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari kas lain, dari Baitul Mal.
Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin
Apabila di dalam Baitul Mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih ke kaum muslim secara kolektif. Allah Swt. berfirman:
]وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ[
“Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bagian” (QS adz-Dzariyat [51]: 19).
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, lalu di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabaraka Wata’ala terlepas dari mereka” (HR Imam Ahmad).
“Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya” (HR al-Bazzar).
Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, kaum muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.
Demikianlah mekanisme bagaimana Islam mengatasi masalah kemiskinan secara langsung. Pertama, orang yang bersangkutan diwajibkan untuk mengusahakan nafkahnya sendiri. Apabila tidak mampu, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta wajib membantu. Apabila kerabat dekatnya tidak mampu, atau tidak mempunyai kerabat dekat, maka kewajiban beralih ke Baitul Mal dari kas zakat. Apabila tidak ada, wajib diambil dari Baitul Mal, dari kas lainnya. Apabila tidak ada juga, maka kewajiban beralih ke seluruh kaum muslim. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan cara kaum muslim secara individu membantu orang yang miskin; dan negara memungut dharibah (pajak) dari orang-orang kaya hingga mencukupi.
Pengaturan Kepemilikan
Pengaturan kepemilikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan, pengaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah.
Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup tiga aspek, yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana pengaturan kepemilikan ini dapat mengatasi masalah kemiskinan, dapat dijelaskan secara ringkas sebagai berikut.
Jenis-jenis Kepemilikan
Syariat Islam mendefinisikan kepemilikan sebagai izin dari asy-Syari’ (Pembuat Hukum) untuk memanfaatkan suatu zat atau benda. Terdapat tiga macam kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
•Kepemilikan individu adalah izin dari Allah Swt.. kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu
Allah Swt. telah memberi hak kepada individu untuk memiliki harta, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentu sepanjang harta tersebut diperoleh melalui sebab-sebab yang dibolehkan, misalnya hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lain-lain.
Adanya kepemilikan individu ini, menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta, guna mencukupi kebutuhannya. Sebab, secara naluriah manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta. Dengan demikian, seseorang akan berusaha agar kebutuhannya tercukupi. Dengan kata lain, dia akan berusaha untuk tidak hidup miskin.
Kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt. kepada jamaah (masyarakat) untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu
Aset yang tergolong kepemilikan umum ini, tidak boleh sama sekali dimiliki secara individu atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Aset yang termasuk jenis ini adalah: pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap[4], misalnya padang rumput, air, pembangkit listrik, dan lain-lain; kedua, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu[5], misalnya sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain; ketiga, barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-lain.
Dalam praktiknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh negara, dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas menjadikan aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga yang lain tidak memperoleh apa-apa, sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian, masalah kemiskinan dapat dikurangi, bahkan diatasi dengan adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini.
Kepemilikan negara adalah setiap harta yang menjadi hak kaum muslim, tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada khalifah (sesuai dengan ijtihadnya) sebagai kepala negara
Aset yang termasuk jenis kepemilikan ini di antaranya adalah fa’i, kharaj, jizyah, atau pabrik-pabrik yang dibuat negara, misalnya, pabrik mobil, mesin-mesin, dan lain-lain.
Adanya kepemilikan negara dalam Islam, jelas menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan, dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan demikian, negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat. Termasuk di dalamnya adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat miskin.
Pengelolaan Kepemilikan
Pengelolaan kepemilikan dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu pengembangan harta (tanmiyatul mal) dan penginfaqkan harta (infaqul mal).
Baik dalam pengembangan harta maupun penginfaqkan harta, Islam telah mengatur dengan berbagai hukum. Islam, misalnya, melarang seseorang untuk mengembangkan hartanya dengan cara ribawi atau melarang seseorang bersifat kikir, dan sebagainya. Atau misalnya, Islam mewajibkan seseorang untuk menginfaqkan (menafkahkan) hartanya untuk anak dan istrinya, untuk membayar zakat, dan lain-lain. Jelaslah, bahwa dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.
Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat
Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat telah menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama penyelesaian masalah kemiskinan.
Dengan mengamati hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akan kita jumpai secara umum hukum-hukum tersebut senantiasa mengarah pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Apa yang telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, jelas sekali secara langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya distribusi kekayaan.
Kita juga dapat melihat, misalnya, dalam hukum waris. Secara terperinci syariat mengatur kepada siapa harta warisan harus dibagikan. Jadi, seseorang tidak bisa dengan bebas mewariskan hartanya kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebab, bisa berpotensi pada distribusi yang tidak adil.
Lebih dari itu, negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada soseorang yang mampu untuk mengelolanya. Bahkan, setiap individu berhak menghidupkan tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut. Semua itu menggambarkan, bagaimana syariat Islam menciptakan distribusi kekayaan, sekaligus menciptakan produktivitas sumber daya alam dan sumber daya manusia, yang dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kemiskinan.
Penyediaan Lapangan Kerja
Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadis Rasululah saw.:
“Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau saw. bersabda:
“Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja”
Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif sehingga kemiskinan dapat teratasi.
Penyediaan Layanan Pendidikan
Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun keterampilan. Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyediaan layanan pendidikan oleh negara. Hal ini dimungkinkan karena pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya berkepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki keterampilan untuk berkarya.
Syariat Islam telah mewajibkan negara untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demikian, kemiskinan kultural akan dapat teratasi.
Keberhasilan Islam dalam Mengatasi Kemiskinan
Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagimana yang telah diuraikan di atas, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.
Dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan shadaqah, “Jika kamu memberikan, maka cukupkanlah”, selanjutnya beliau berkata lagi,“Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang di antara mereka memiliki seratus unta”.[6] Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum muslim yang tidak mampu; membayar utang-utang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.
Kodisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu, rakyat sudah sampai pada taraf hidup ketika mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut,“Telitilah, barang siapa berutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah utangnya”. Kemudian, gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau,“Sesungguhnya aku telah melunasi utang orang-orang yang mempunyai tanggungan utang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai utang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?” Umar bin Abdul Aziz mengirimkan jawaban, “Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan dia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya”. Gubernur itu mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya, Umar bin Abdul Aziz mengirimkan surat lagi kepadanya, “Lihatlah orang-orang Ahlu adz-Dzimmah[7] yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah dia apa-apa yang dapat menyejahterakannya.” Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah di antara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Ke manakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.[8]
Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum muslim, tetapi juga kepada orang nonmuslim. Dalam hal ini, orang-orang nonmuslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah, mempunyai hak yang sama dengan orang muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam akad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum muslim.”[9] Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.
Umar bin Khatab r.a. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaannya. Umar berkata, “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lanjut usia.[10]
Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat muslim tapi juga bagi umat nonmuslim yang hidup di bawah naungan Islam.
Khatimah
Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan sebuah ideologi. Sebagai sebuah ideologi yang sahih, tentu Islam memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problem manusia, termasuk problem kemiskinan. Dari pembahasan ini, tampak bagaimana keandalan Islam dalam mengatasi problem kemiskinan. Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kemiskinan yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan mereka tidak hidup secara Islam. Sistem hidup selain Islamlah (Kapitalisme, Sosialisme/Komunisme) yang mereka terapkan saat ini, sehingga meskipun kekayaan alamnya melimpah, tetap saja hidup dalam kemiskinan. Allah Swt. berfirman:
]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[
“Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS Thahaa [20]: 124).
Jika demikian halnya, masihkah umat ini tetap rela hidup tanpa syariat Islam? (Lajnah Mashlahiyah HTI )
[1] HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dari Abu Hurairah
[2] Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul Ummah, Cetakan ke-4, 1990, hal. 210
[3] Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963
[4] Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api”
[5] Rasulullah bersabda: “Tidak ada pagar pembatas kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya” Artinya tidak ada hak bagi seorang pun untuk membuat batas atau pagar atas segala sesuatu yang diperuntukkan bagi masyarakat.
[6] Abdurrahman al-Bagdadi, Ulama dan Penguasa di Masa Kejayaan dan Kemunduran, Gema Insani Press, Jakarta, 1988, hal. 38.
[7] Orang non-Muslim yang hidup di bawah naungan Negara Khilafah.
[8] Ibid. hal. 39
[9] Diriwayatkan dari Abu Yusuf dalam kitabnya al-Kharaj, hal. 144.
[10] Ibid, hal. 126.
Quo Vadis Amien Rais?
![]() |
![]() |
![]() |
| Saturday, 05 July 2008 | |
|
Oleh : Ahmad Sumargono, S.E, M.M (Ketua GPMI, Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan UNPAD) Pernyataan Amien Rais dalam wawancara dengan majalah Tempo 4 Mei 2008 bertajuk : Ahmadiyah Punya Hak Hidup untuk ke sekian kalinya membuat saya terperangah. Dengan semangat membela Ahmadiyah Amien berkata, ”Saya mencium ada kelompok siluman yang melakukan semacam operasi intelijen untuk memperkeruh suasana, menghancurkan ketenangan masyarakat.” Tuduhan ini bukan alang-kepalang daya pressure nya, karena diketahui bersama komponen umat Islam terbesar, atau Islam mainstream di negeri inilah yang justru berada di balik protes-protes keras pembubaran Ahmadiyah. Wabil-khusus tentu saja MUI (Majlis Ulama Indonesia) yang telah dua kali mengeluarkan fatwa tegas bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menyesatkan Amien menyetarakan protes-protes Ahmadiyah itu dengan konflik Islam-Kristen di Ambon. Kata Amien, “Sebelumnya tidak pernah ada konflik Islam-Kristen di sana, tiba-tiba muncul.” Amien sama sekali tidak menyebut akar masalah inti konflik horizontal Islam-Kristen Ambon itu, jelas-jelas terjadi karena dimulai pertamakali dengan peristiwa penyerangan pihak Kristen terhadap kelompok Islam. Umat Islam yang baru merayakan Idul Fitri , tiba-tiba diserbu, dibantai secara membabi-buta. Ketika konflik berlarut-larut, umat Islam semakin tersudut, dan terus-menerus dibantai, datanglah bala bantuan dari Laskar Jihad pimpinan Ust Jafar Umar Thalib. Posisi pun berubah, umat Islam bahkan banyak memenangkan peperangan dalam berbagai front yang ada di Ambon dan sekitarnya. Dalam posisi umat Islam di atas angin, Amien Rais sepulang dari kunjungan ke AS (1999), tiba-tiba membuat pernyataan yang amat mengejutkan, yakni: Mengundang Pasukan Asing semacam Pasukan Perdamaian PBB agar masuk ke Ambon. Ide Ketua Muhammadiyah (ketika itu) sungguh aneh. Pulang dari Amerika Serikat mendadak-sontak mempunyai pemikiran yang sarat anasir aspirasi di luar Islam. Bisa dibayangkan jika benar-benar pasukan asing didatangkan ke Ambon, bisa jadi sampai hari ini konflik di Ambon akan terus berkobar. Sikap Amien Rais yang sering kontroversial dalam setiap pernyataannya itu memang sangat menarik perhatian pers juga publik yang membacanya. Tulisan-tulisan Amien Rais yang merinci masalah Tambang di Busang juga Freeport, (1997), dielu-elukan masyarakat khususnya umat Islam. Dengan angka-angka yang amat gamblang Amien Rais membongkar ketidakadilan kontrak-karya di Busang dan Freeport. Amien menyebutkan lokasi tambang emas Freeport kini menjadi kubangan raksasa berupa danau. Seluruh isinya, gunung emas sudah pindah ke Amerika Serikat. Sikap kritis Amien yang pro rakyat dan sebaliknya dengan berani menghantam rezim Soeharto, telah melambungkan nama Amien Rais menjadi pahlawan baru. Saya sendiri sejak awal sangat bersahabat dan bersimpati kepada Amien Rais. Karena itu tatkala Amien Rais semakin melambung namanya karena sikap kristisnya kepada rezim Soeharto, hal ini telah membuat rezim Soeharto berang dan merekayasa agar Amien Rais dicopot jabatannya sebagai Ketua Dewan Pakar ICMI. Habibie pun ikut menekan Amien agar mundur. Di sini, saya membela posisi Amien Rais dan menulis duduknya masalah secara gamblang di Harian Kompas, “Amien Rais dan Masa Depan ICMI” (Kompas 24 Februari 1997). Tetapi bersamaan waktu yang terus berjalan dengan jatuhnya rezim Soeharto, sepak-terjang Amien Rais terus bermunculan yang “aneh” buat saya. Karena sikapnya dalam konflik Islam-Kristen Ambon, ingin mendatangkan pasukan asing, semacam Pasukan Perdamaian PBB itu, Adian Husaini menulis buku berjudul: Amien Rais dan Amerika Serikat, yang sarat kritik pedas. Buku yang amat gamblang membedah penampilan Amien Rais yang justru konsisten “mengabdi” kepada kepentingan asing ini tidak pernah dijawab oleh Amien Rais. Sikap Amien Rais di hari-hari “Musim Semi” umat Islam demam membentuk partai politik Islam, pasca lengsernya Presiden Soeharto, sekitar Juni-Juli 1998, kembali pilihan dan sikap Amien Rais, menjadi tanda tanya besar, buat saya. Ketika itu saya bersama-sama tokoh-tokoh Islam lainnya sibuk pula mempersiapkan partai Islam penerus Masyumi yang kemudian menjadi Partai Bulan Bintang sekarang. Susunan pengurus DPP (sementara) sudah sepakat ditentukan melalui rapat-rapat di kediaman Bapak HM Cholil Badawi dan DR.Anwar Haryono SH. Ketua Umum pun disepakati akan duduk Yusril Ihza Mahendra. Namun tatkala Amien Rais bertandang ke rumah Pak Anwar Haryono, Juli 1998 ditawarkanlah agar Amien Rais mau duduk sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Amien Rais pun dengan mantap menyanggupi tawaran itu. Sdr.Yusril pun (saat itu sedang berada di Banyuwangi Ja-tim) langsung ditelepon dan siap posisinya digantikan Amien Rais dan Yusril hanya duduk sebagai Sekjen. Adegan mengharukan pun tercipta. Semua yang hadir larut dalam tangis dan saling peluk, dimana Amien Rais pun memeluk dan dipeluk Anwar Haryono yang hanya bisa duduk di kursi roda karena mengidap stroke. Semua orang menjadi lega dan ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan partai yang diharapkan menjadi partai penerus Masyumi itu. Apalagi Anwar Haryono dikenal sebagai juru bicara Masyumi setelah partai ini dipaksa bubar oleh rejim Soekarno pada 1960. Amien Rais pun pamit segera pulang karena hari itu hari Jumat dan harus segera melaksanakan shalat Jumat di kantor pusat PP Muhammadiyah Menteng Raya 62 Jakarta. Kejadian yang amat dramatis terjadi hanya beberapa jam saja setelah adegan peluk-pelukan mengharukan di rumah Bp Anwar Haryono. Amien Rais tiba-tiba muncul di layar televisi seusai shalat Jumat di kantor PP Muhammadiyah. Ketika wartawan menanyakan, apakah Pak Amien mantap akan memimpin Partai Bulan Bintang ? Amien menjawab,”Saya akan mendirikan partai lain yang lebih terbuka.Bagi saya partai seperti Partai Bulan Bintang, ibarat baju akan ‘kesesakan’ jika saya pakai”. Pernyataan ini kini dicatat sejarah menjadi pendirian seorang Amien Rais. Ia kemudian memprakarsai berdirinya PAN (Partai Amanat Nasional) bersama-sama Goenawan Mohammad, Albert Hasibuan dll. Platform partai pun dikabarkan disiapkan orang-orang Goenawan Mohammad, walau boss Kelompok Tempo ini tak lama setelah PAN berdiri justru meninggalkan PAN.
Bela Ahmadiyah Kembali ke pernyataan Amien Rais soal Ahmadiyah di awal artikel ini. Seharusnya saya tidak perlu terkejut karena sudah memiliki catatan historis tentang Amien Rais. Komentarnya terhadap FUI (Forum Umat Islam) memang menyakitkan. FUI dituduh sebagai organisasi siluman. Padahal FUI ini merupakan gabungan lebih 50 Ormas Islam termasuk Muhammadiyah berada di dalamnya. Saya tahu Amien tahu persis personel di tubuh FUI tak lain justru para sahabatnya sendiri yang pada 2004 lalu justru mendukungnya maju menjadi Capres. Di tengah keragu-raguan dan track-record Amien yang kelabu itu, toh Amien Rais tetap dijagokan seluruh komponan politik Islam, khususnya PKS juga tokoh-tokoh Islam, misalnya KH.Abdul Rasyid Abdullah Syafii (Tokoh ulama Betawi kharismatis yang kini menjadi pimpinan FUI). Walau demikian menjadi gamblang pula, protret Amien Rais yang hari ini bisa tampak sangat melawan Amerika Serikat, namun nanti sore dia sangat membela kepentingan Paman Sam. Kata ungkapan Jawa : “Isuk Dele Sore Tempe” (Pagi masih berupa Kedelai dan sore hari sudah berubah menjadi Tempe). Saya teringat pada sebuah diskusi di Universitas Tri Sakti awal 1980-an sepulang Amien Rais dan Nurcholish Madjid dari studi di Chicago University. Sikap Nurcholish yang cenderung ingin mencari selamat itu disindir Amien Rais dengan menyitir anekdot Kyai, Ular dan Kodok Cerita Amien Rais disambut gelak tawa yang meledak karena sikap kyai yang sangat plin-plan itu dilekatkan ke tubuh Nurcholish Madjid dengan sangat jitu. Kini saya memastikan bahwa sikap kyai seperti itu ternyata juga melekat di tubuh Amien Rais. Sebagai mubaligh yang hampir setiap hari menghampiri umat dan masyarakat luas di tingkat grass-roots, saya kini acapkali disergap pertanyaan jamaah yang awam. Bagaimana kabar Pak Amien Rais? Menurut rakyat awam, kehancuran bangsa Indonesia saat ini mutlak menjadi tanggungjawab Amien Rais. Sikapnya yang jelas-jelas Plin-Plan bahkan membawakan agenda asing (seperti sikapnya masalah Ahmadiyah), kini terbuka dengan senyata-nyatanya. Kini menjadi pertanyaan besar Ada apa sebenarnya Amien Rais dengan Ahmadiyah ? Sebuah dokumen awal reformasi niscaya bisa membantu kita. Amien Rais saat menjabat sebagai Ketua MPR-RI, pada 22 April 2000 pernah menerima kunjungan Kholifah Ahmadiyah Mirza Thahir Ahmad. Kunjungan pemimpin Ahmadiyah ini diatur oleh Dawam Rahardjo, dalam kapasitas sebagai salah satu pimpinan Muhammadiyah. Mirza Thahir sempat berkunjung ke berbagai kota di Jawa dan mengumumkan pencanangan Indonesia (menjadi) Pusat Ahmadiyah di-Dunia.Di Yogya Mirza juga mengumumkan hendak membuka Perkampungan Islam Internasional dengan lahan seluas 500 hektar bekerjasama dengan Sri Sultan Hamengkubuwono. Ketika itu, foto Amien Rais saat menerima kunjungan cicit Mirza Ghulam Ahmad ini dimuat hampir seluruh media massa baik cetak dan elektronik. Kunjungan ini pun diprotes oleh Kelompok Khatamunnubuwah dari Pakistan yang sengaja mengirimkan 50 orang utusannya ke Indonesia untuk memprotes PP Muhammadiyah yang telah menjalin kerjasama dengan Ahmadiyah/ Mirza Thahir Ahmad. Dari balik cerita ini bisa diduga mengepa Amien Rais begitu membela Ahmadiyah. Quo Vadis Amien Rais. Umat Islam niscaya tidak akan mendukungnya lagi, Wallahu’alam bissawab. [red/www.suara-islam.com] |
Munarman, SH: Kita Diintervensi
![]() |
![]() |
![]() |
| Thursday, 24 July 2008 | |
Ternyata Intervensi Amerika di Indonesia sudah berlangsung lama. Intervensi itu sudah hampir meliputi seluruh sektor kehidupan di Indonesia, tak terkecuali di sektor keagamaan.
Apa tujuan dari intervensi itu? “Ya kendali. Kendali atas arah kebijakan politik dan ekonomi Indonesia. Supaya Indonesia tidak bisa mengelola sumber daya alamnya yang akan digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Munarman, ketua An Nahsr Institute. Berikut wawancara lengkap Munarman dengan wartawan Tabloid Suara Islam. Benarkah intervensi Amerika di Indonesia sudah begitu dalam? Kalau bicara soal intervensi Amerika baik dari skala maupun dari segi waktu, itu sudah berurat berakar. Hampir seluruh sektor kehidupan di Indonesia itu sudah ada antek-antek Amerikanya. Tidak terkecuali di sektor keagamaan. Di bidang keagamaan kita bisa saksikan kader-kader intelijen AS sudah bercokol di situ, mempropagandakan ide pluralisme dan Islam liberal. Di bidang ekonomi kita cek ada Mafia Berkeley. Di bidang pertahanan ada yang namanya lembaga-lembaga kajian strategis. Di bidang energi juga ada kader-kader mereka yang dibina dengan pendekatan-pendekatan bangunan-bangunan baik itu di perusahaan maupun melalui kader-kader mereka di pemerintahan. Di pemerintahan malah luar biasa. Mereka menempatkan orang-orangnya baik di bidang polkam, di bidang kesra maupun bidang ekonomi. Jadi di tiga bidang besar itu ada agen-agen Amerika yang fungsinya untuk menjalankan agenda Amerika di Indonesia. Sejak kapan intervensi AS di negeri ada? Dari segi waktu mereka telah beroperasi sejak perang dunia ke II berakhir. Keberadaan lembaga-lembaga yang membiayai kader-kader intelijen ini dimulai dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat misalnya the Asia Foundation yang sudah bekerja sejak tahun 1955/1956. Dalam bentuk apa intervensinya itu? Kalau bentuk intervensinya banyak sekali. Misalnya dalam pembuatan berbagai produk perundang-undangan. Mereka menggunakan konsultan-konsultan yang disebut tim expert (ahli) untuk membentuk apa yang disebut tim asistensi program. Technical assistant, judulnya. Lalu dimulai dengan pendekatan-pendekatan teknis. Misalnya pendekatan melalui tim teknis untuk membuat perundang-undangan. Tim teknis konsultan untuk membangun capacity building dari birokrasi, tim teknis untuk membangun sebuah model sistem hukum. Itu mereka semua sediakan. Yang tentu saja biaya yang dikeluarkan ke Indonesia itu dalam bentuk utang. Memang pertama diberikan dalam bentuk hibah, namun dana hibah itu hanya 30 persen dari total nilai proyek yang mereka buat. Jadi 70 persennya harus utang. Konsultan-konsultan itu dibayar dengan utang itu. Ya kendali. Kendali atas arah kebijakan politik dan ekonomi Indonesia. Supaya Indonesia tidak bisa mengelola sumber daya alamnya yang akan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Juga politik luar negeri Indonesia terus mendukung status quo global yang disebut dengan epolurus unum (satu pemerintahan dunia) atau the new world order (tatanan dunia baru) yang dibangun oleh kaum Yahudi melalui tangan-tangan mereka. Supaya tidak diganggu gugat. Kalau Indonesia secara politik independen maka orang-orang Indonesia akan mempertanyakan posisi PBB, WTO, GAAT dan lainnya. Kenapa dipertanyakan? Karena lembaga-lembaga itu merupakan bagian dari cara untuk mengatur dunia. Lembaga itu merupakan bagian dari cara penindasan dan penguasaan global yang dilakukan oleh golongan Yahudi dibantu kaum kafir lainnya. Inilah yang menjadi sebab dari kerusakan dunia sekarang. Kalaulah Indonesia mandiri secara ekonomi tentu saja akan menimbulkan kesejahteraan dan perusahaan-perusaan mereka tak mendapat untung. Nah secara politik dalam negeri memang mereka menginginkan negeri ini berpecah belah dalam berbagai golongan yang saling bertengkar, yang itu akan membuat mereka mudah melakukan politik pecah bambu. Wah mereka itu bekerja dengan cara yang sangat rapi. Mereka biasanya terlebih dahulu melakukan survei. Survei tersebut melibatkan tokoh-tokoh dan intelektual di Indonesia yang tidak sadar bahwa hasil survei yang mereka berikan itu akan akan digunakan sebagai bahan-bahan bagi surveyor-surveyor Amerika yang tentu di belakangnya adalah zionis seperti Rand Coorporation, CGI dan lainnya. Tapi tokoh-tokoh dan intelektual di Indonesia senang hati bekerja sama dan memberikan informasi dengan harga yang murah. Itulah cara mereka bekerja. Nah setelah memetakan dan memiliki informasi, mereka kemudian membuat rencana pengendalian, dan rencana untuk melakukan pecah belah serta rencana melakukan politik belah bambu. Berikutnya adalah menyusun kebijakan apa yang cocok untuk mendukung supaya masyarakat, secara ekonomi dan politik Indonesia tetap dalam kendalinya. Itulah cara mereka. Apa itu juga yang Anda rasakan saat aktif di LSM dulu? Oh itu nyata. Bukan khayalan. Bukan sebuah sikap yang paranoid. Sepengalaman saya di LSM selama lebih kurang hampir 15 tahun, memang mereka itu menawari berbagai agenda semisal agenda perburuhan. Jadi LSM-LSM itu sebetulnya lebih banyak diundang untuk memasukkan proposal. Jadi bohong dan omong kosong kalau LSM itu merancang program berdasar kebutuhan masyarakat. Tetapi LSM itu merancang program berdasarkan program yang ada pada lembaga-lembaga pendanaan atau funding-funding agency, yang sudah tentu lembaga-lembaga itu adalah perpanjangan tangan atau alat dari sebuah pemerintahan global yang dikendalikan Zionisme, Freemansonry dan Illuminati. Mereka sebenarnya tahu. Cuma ini kan karena kebutuhan perut. Karena mereka butuh banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara lapangan kerja tidak tersedia. Karena mereka malas dan tidak mau bekerja keras dengan tenaganya, maka mereka memilih profesi LSM yang hanya mengandalkan pikiran, karena lebih gampang mendapatkan uang. Kalau kita melihat agen-agen di Indonesia, itu terdiri dari berbagai tingkatan. Tingkatan pertama adalah aktivis-aktivis LSM yang masih muda, lugu yang dia sendiri sebetulnya tidak paham apa yang dikerjakan. Jadi mereka sebenarnya mencari kerja semata. Lulus dari perguruan tinggi, mencari pekerjaan di mana-mana susah, akhirnya mereka mencari pekerjaan di LSM. Setelah itu mereka meningkat menjadi organisator-organisator. Kemudian mereka meningkat menjadi pembuat proposal. Nah kendali-kendali itu semua ada yang mengaturnya, yakni orang yang lebih senior lagi dan levelnya lebih tinggi. Dia lah yang mengatur LSM mana yang harus diberi oleh funding agency, dan LSM mana yang harus disingkirkan. Tokoh-tokoh seniornya seperti Goenawan Mohamad cs itu. Siapa tokoh yang paling aktif ikut merancang strategi itu? Ada banyak ya. Karena agennya sudah banyak sekali. Tapi yang paling aktif ya presiden. Dia kan direkrut sejak lama, ketika mengikuti pendidikan militer di Amerika Serikat. Di dunia ekonomi ada Sri Mulyani. Juga ada Chatib Basri yang jadi staf ahli menteri keuangan. Kelompoknya di Amerika itu banyak. Kita kenal mereka itu dengan kelompok Mafia Berkeley. Di bidang sosial ada Goenawan Mohamad. Kemudian di bidang keagamaan ada Ulil Abshar Abdalla yang sekarang lagi ada di Amerika. Ada juga tokoh dari ormas Islam besar yang berhasil direkrut. Mereka berhasil disusupkan dengan ide Islam damai atau Islam rahmatan lil alamin, katanya. Itu sebenarnya hanya sebuah nama. Yang dimaksud mereka dengan Islam rahmatan lil alamin itu adalah sebenarnya Islam versi Barat. Islam yang memberi keuntungan bagi Barat. Mereka gunakan jargon-jargon atau istilah-istilah dalam khazanah Islam untuk mengecoh umat Islam. Di militer mereka membangunnya lewat lembaga pendidikan militer. Kalau kita ingat di tahun 1950-an di militer Indonesia ada lembaga pendidikan yang namanya Sesko. Di situlah mereka merekrut militer. Kalau kita lihat Soeharto sendiri direkrut untuk “merancang” dan “terlibat” dalam peristiwa G 30 S PKI karena mengikuti Sesko Angkatan Darat ke II di Bandung. Intervensi itu dilakukan juga melalui lembaga intelijen. Jadi secara militer intervensi dilakukan melalui lembaga pendidikan militer, kemudian memberikan beasiswa dan memberi kesempatan kepada militer-militer Indonesia melalui program IMET (Indonesia Militery Education Training). Setelah tentara Indonesia dituduh melakukan pelanggaran HAM, program ini dihentikan. Padahal program ini dulu dirancang untuk merekrut perwira-perwira militer Indonesia. Jadi banyak perwira-perwira Indonesia yang lulus dari program IMET, ketika pulang ke Indonesia, berdasar artikel-artikel atau penyataan-pernyataan yang dikeluarkan senator-senator Amerika maupun petinggi-petinggi Amerika, mereka bisa angkat telepon setiap saat untuk mendapatkan informasi apa saja tentang Indonesia dari para perwira Indonesia tersebut. Perwira-perwira yang berhasil dididik lewat IMET ini kemudian ditempatkan pada pos-pos yang strategis di militer di zaman Soeharto. Tetapi kemudian, ketika mereka menuduh tentara Indonesia melakukan banyak pelanggaran HAM, mereka menghukum tentara Indonesia. Jadi politik Amerika seperti itu. Mereka mendidik, kemudian kalau tahu anak didiknya itu dianggap merugikan maka dihukum, karena mereka tahu siapa anak didiknya itu. Inilah yang menjadi pola sebagaimana dulu Saddam Huesin didukung habis-habisan melawan Iran. Kemudian ketika Saddam Husein itu tidak lagi patuh, Saddam husein dicampakkan atau dikudeta. Di militer Indonesia juga sama. Sekarang polanya berubah. Mereka menggunakan unit operasional yang disebut dengan Densus 88. Saya juga bisa memprediksi kalau isu teroris ini berakhir, maka Densus 88 juga akan dihukum oleh Amerika setelah mereka tak diperhatikan lagi. Dulu ketika militer Indonesia diperlukan mereka didukung habis-habisan. Sehingga Indonesia tak pernah masuk dalam catatan negara yang melakukan pelanggaran HAM, karena selalu di-back up Amerika. Tapi ketika tak diperlukan, militer Indonesia dihujat habis-habisan sebagai pelanggar HAM terbesar. Nah Densus 88 juga sama nantinya. Setelah tidak diperlukan akan dicampakkan, akan disia-siakan, dan bisa jadi orang-orangnya akan dihukum karena telah melakukan pelanggaran HAM. Memang begitu polanya. Jadi dua pihak yang sama-sama dilatih tapi kemudian diadu. Ada LSM-LSM itu yang memang direkrut untuk mengkritisi militer. Sederhananya polanya kan begini: mereka dilatih untuk menjalankan agenda politik mereka, misalnya invansi ke Timor Timur, kemudian membangun srtuktur dan infrastruktur politik Orde Baru dulu yang banyak melakukan represif terhadap rakyat. Memang harus berjalan seperti itu. Yang dijadikan tiang utama Orde Baru saat itu adalah militer salah satunya, selain birokrasi dan partai. Tapi kemudian mereka itu kan perlu mendapat informasi dari sumber lain. Untuk mendapatkan sumber informasi lain itu maka dilatihlah anak-anak LSM untuk mengawasi apa yang mereka bikin supaya ada laporan apakah program itu berjalan atau tidak. Jadi perkelahian itu berjalan karena LSM itu memberikan laporan kepada majikannya, di mana laporan itu dibutuhkan Amerika untuk mengetahui apakah agenda yang dijalankan agen mereka di kalangan militer itu berjalan sesuai dengan keinginannya atau tidak. Jadi perkelahian itu bukan ideologis sifatnya. Beralih ke trilateral commission, Anda tahu itu? Itu adalah kumpulan lembaga yang terdiri atas orang-orang politik dan orang-orang dari kalangan akademisi. Mereka berfungsi mengkaji bidang politik ekonomi, politik energi, dan politik dalam pengertian keamanan regional. Kajian itu dilakukan dalam pertemuan tahunan. Trilateral commission itu terdiri dari negara-negara Amerika Utara yaitu Kanada dan Amerika Serikat, negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa, dan kawasan Asia yang dipimpin Jepang. Desainer tiga kawasan besar itu adalah desain dari hasil protokol Zionis. Ketiganya itu harus ada dalam kontrol mereka. Trilateral commission inilah yang berfungsi sebagai lembaga politik dan keamanan bagi tiga wilayah itu. Selain untuk mengetahui secara detail kondisi wilayah itu, pertemuan itu juga sebagai sumber rekrutmen dari tokoh-tokoh, aktivis serta akademisi yang memimpin ormas-ormas Islam, karena dianggap musuh utama Barat saat ini adalah Islam. Di sinilah kemudian diundang Syafi’i Maarif, Azyumardi Azra dan orang-orang di Pertamina. Orang Pertamina diundang untuk politik energi atau keamanan energi. Untuk melihat sejauh mana kesinambungan supply energi dari kawasan Asia terutama Indonesia kepada negara-negara Barat. Tapi mereka para katrok atau orang kampung yang jadi profesor dan mendapat kedudukan itu dengan senang hati berbicara dalam makalahnya tentang apa saja. Inilah ciri-ciri orang katrok atau kampung yang tidak ngerti itu. Mereka itu menguntungkan musuh-musuh Allah karena tidak lain tidak bukan trilateral commission itu dibentuk untuk menguasai dunia. Sadar gak mereka itu? Ya sasarannya sebenarnya sudah hampir di semua sektor. Tidak ada sektor yang bersih dari itu. Tapi yang paling pokok itu di bidang perekonomian, yaitu kementerian-kementerian energi dan sumber daya mineral, kemudian kementerian keuangan dan kementerian terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Juga mereka mulai merambah pada departemen agama. Misalnya dengan menyusupkan Musdah Mulia di Litbang Depag, Nazaruddin Umar di Dirjen Bimas dan masih banyak yang lainnya. Karena mereka melihat ideologi Islam ini terus hidup. Nah kemudian yang paling penting mereka masuk ke dunia pendidikan dan kebudayaan. Tujuannya agar ideologi mereka terus berkembang. Cuma mereka itu bermain di balik layar semua, melalui program anti agamanya itu. Apalagai fungsi dari pertemuan tahunan trilateral itu? Pertemuan tahunan adalah untuk mempererat persekutuan di antara mereka secara emosional. Tiap pertemuan itu ada agenda. Agenda itulah yang kemudian dibawa oleh orang seperti Yusuf Wanandi, salah seorang member tetap triliteral commission. Di Indonesia dia kan bekerja di CSIS. Di Indonesia itu CSIS mengumpulkan tokoh-tokoh LSM. CSIS itu kan dibentuk oleh CIA. Di setiap negeri muslim itu memang ada yang namanya center strategic center strategic atau international strategy and study. Di Malaysia, dikenal ISIS (Institute for Strategic and International Study), di Indonesia ada CSIS (Centre for Strategic and international study), di Mesir juga ada. Jadi IS-IS itu ada di hampir semua negara. Dan itu satu grup. Mereka itu di bawah kendali CIA. Di bawah kendali lembaga Yahudi, Zionis, Illuminati dan Freemansonry. Lembaga-lembaga think thank itu ada di hampir semua negara. Intervensi Amerika di Indonesia ada kaitannya dengan agenda trilateral commosion? Oh iya. Strategi yang dilakukan di antaranya melalui kurikulum pendidikan supaya kurikulumnya lebih sekuker. Supaya orang tidak terikat agama. Ekonominya itu supaya menguntungkan perusahaan-perusahaan Amerika. Dan tentu saja perusahaan-perusahaan Amerika itu tidak lebih tidak kurang adalah grup dari keluarga Yahudi di Amerika. Sebenarnya dengan logika yang sederhana orang yang bodoh itu juga tahu. Jadi cara kerja seperti itu adalah cara kerja berdasarkan kepentingan. Jadi omong kosong kalau tokoh-tokoh itu berbicara tentang kebhinekaan, tentang ke-Indonesiaa atau tentang kebangsaan. Ya, misalnya terbukti, kaum sekuler itu selalu mengatakan kalau syariat Islam itu diterapkan Indonesia akan pecah. Dari sini sebenarnya yang mereka cintai itu bukanlah NKRI-nya, bukan takut perpecahan, tapi mereka takut meninggalkan kekufuran itu. Mereka lebih memilih kekufuran daripada bersatu di bawah syariah Islam dalam naungan NKRI. Sebenarnya itu kan dari kalimatnya itu. Jadi jangan di balik balik. Jadi orang ini merasa terancam kalau syariah Islam Indonesia akan terpecah. Padahal tidak ada agenda satu pun dari penegakan syarian Islam akan memecah belah NKRI. Artinya apa yang mereka cintai itu bukan NKRI tapi kekufuran. Karena dengan system kufur seperti sekarang mereka ini sudah hidup nyaman. Ya, jadi strategi pecah belah Indonesia adalah untuk mengisolasi umat Islam supaya dikepung oleh negara-negara non Islam. Kalau pun ada wilayah Islam, ya itu disekulerkan. Dan yang kedua nanti ada pasar baru yang diciptakan. Ini pasar dunia jika dilihat dari politik ekonomi kapitalisme telah jenuh. Kapitalisme ini kan sudah mau bangkrut. Coba lihat ekonomi Amerika sudah mulai turun ekonominya. Secara teori ekonomi kapitalisme itu, harus dibuka pasar baru. Nah kalau ada negara baru nanti ada negosiasi baru. Ada investasi baru dong. Kalau ada investasi baru berarti ada proses produksi ekonomi yang baru. Setelah itu ada rente ekonomi yang baru. Kalau begitu apa yang perlu dilakukan umat Islam? Tentu saja kembali kepada Alquran dan al hadist. Konsekwensi kembali kepada Allah itu adalah melakukan perjuangan. Bukan hanya sekadar sholat panjang di malam hari setelah itu tidur di siangnya. Jadi sekarang yang penting umat Islam segera menyatukan diri untuk segera menegakkan syariat Islam. Sebab sumber masalah umat Islam di negeri ini adalah tidak tegaknya syariat Islam. Karena itu umat Islam harus berjuang untuk menegakkan syariat Islam. Insya Allah kalau syariat Islam tegak akan mendapat ridla Allah dan akan memberikan keberkahan bagi umat Islam sendiri. Perjuangan itu memang harus dilakukan melalui jalur politik. Karena itu para tokoh dan kyai jangan takut dengan politik. Politik jahat karena yang dijalankan itu adalah politik sekuler. [red/www.suara-islam.com] *Seperti dimuat di Tabloid Suara Islam edisi 48. |
Kusfiardi: Mereka Mengijonkan Kekuasaan
![]() |
![]() |
![]() |
| Thursday, 03 July 2008 | |
|
“Karena privatisasi itu semata untuk memberikan keleluasaan kepada pihak asing dalam menguasai sumber-sumber ekonomi nasional kita,” ujar Kusfiyardi, mantan koordinatror Koalisi Anti Utang. Sebab itu wajar pula, katanya, jika asing yang banyak mendapat keuntungan dari privatisasi ini. Untuk mengetahui lebih lanjut seputar privatisasi BUMN ini dan siapa yang bermain di dalamnya, berikut wawancaranya dengan wartawan Suara Islam, Pendi Supendi, beberapa waktu lalu. Komentar Anda terhadap rencana privatisasi BUMN? Saya melihat privatisasi itu latar belakangnya tidak diketahui secara jelas oleh pihak-pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan soal rencana privatisasi tersebut. Misalnya privatisasi BUMN itu kan masuk dalam APBN. APBN itu sendiri harus disahkan oleh DPR karena kedudukannya sama dengan UU. Tetapi kebutuhan akan privatisasi ini itu missleading informasinya. Misalnya disebutkan karena BUMN itu sarangnya korupsi, tidak efesien, dan merugi, atau kita tidak punya duit sehingga ini lebih baik dijual saja. Nah mereka tidak menjelaskan ada motif lain yang melatarbelakangi mengapa harus dilakukan privatisasi itu. Kalau kita lihat, privatisasi itu sebenarnya rencana yang sudah lama. Karena satu hal yang harus kita tahu BUMN itu karakteristiknya public service obligation, artinya ia menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang kedua terkait dengan faktor yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak Sehingga keberadaan BUMN tersebut sesungguhnya punya misi melayani. Tidak ada BUMN itu menurut konstitusi harus untung.
Lalu kenapa BUMN itu harus diprivatisasi? Ya itu yang menarik selama ini, orang-orang yang bernama mafia Berkeley itu dengan sistematis telah memanipulasi pentingnya keberadaan BUMN itu dalam kepentingan ekonomi nasional kita. Itu mereka lakukan dengan cara memberikan ruang yang luas kepada lembaga-lembaga asing seperti Bank Dunia dan IMF untuk memberikan evaluasi-evaluasi. Contohnya di sektor listrik. Di awal-awal membangun infrastruktur listrik, Bank Dunia dengan jelas mengatakan ini adalah barang publik dan masuk ke dalam layanan publik sehingga harus dikuasai oleh negara dalam bentuk monopoli sehingga dipastikan semua orang mendapatkan akses terhadap listrik. Tentu ini tidak bertentangan dengan konstitusi kita di awal-awal. Tapi ketika itu sudah dijalankan, itu kan perlu pengembangan lebih lanjut infrastrukturnya ini di samping perlu perawatan. Lalu Bank Dunia menawarkan persyaratan, kita akan evaluasi dulu BUMN ini. Lalu keluar evaluasi yang menunjukkan bahwa BUMN ini merugi. Yang mereka gunakan adalah standar laporan rugi laba yang digunakan oleh perusahaan privat. Tentu ini kan nggak pas.
Kenapa standarnya bisa berbeda? Nah di sinilah kita lihat bahwa sebenarnya Bank Dunia itu telah melakukan kebohongan publik. Kalau kita cek lagi dengan ceritanya Jhon Perkins, sebenarnya memang itu tujuan mereka. Membuat perencanaan yang optimistik tentang pembangunan infrastruktur listrik, lalu menawarkan dalam jumlah besar supaya diambil oleh pemerintah Indonesia dan tidak terbayarkan. Kan begitu rencananya.
Jadi singkatnya ada kepentingan asing di balik privatisasi BUMN-BUMN itu? Ya, itu upaya untuk memberikan keleluasaan kepada pihak asing dalam menguasai sumber-sumber ekonomi nasional kita. Tidak ada hubungannya dengan upaya untuk membayar utang LN seperti yang tercantum dalam APBN. Sebab hasil dari privatisasi itu berapa sih? Paling 5 trilyun, 8 trilyun. sementara itu pemerintah harus bayar utang sekitar 150 trilyun. Tidak ada hubungannya juga dengan BUMN yang merugi dan lainnya itu.
Lalu siapa yang diuntungkan dengan privatisasi itu? Yang diuntungkan jelas kelompok kapitalis asing dan kapitalis nasional. Tetapi saya kira keuntungan terbesarnya tetap dinikmati asing. Karena bisa jadi pihak-pihak asing itu juga memafaatkan kapitalis lokal atau pemilik modal nasional, sehingga tidak mendapat resistensi dari masyarakat. Jadi selalu penjajahan bentuk baru itu terjadi karena ada kolaborasi antara pihak-pihak asing dengan pihak domestik. Dan kolaborasi itu tidak hanya melibatkan pengusahanya, tapi juga melibatkan akademisi, pemerintahan, politisi untuk memuluskan agenda-agenda mereka.
Kompensasi apa yang didapat agen-agen itu? Sebagai kompensasinya asing memberikan ruang ekspresi, seperti dijadikan menteri keuangan terbaik lah, dapat penghargaan akademis, atau tetap berkuasa di panggung politik. Itu kompensasi yang mereka terima. Jadi mereka itu adalah orang yang mengijonkan kekuasaan. Yang penting saya berkuasa. Tak peduli soal bangsa ini, rakyat ini mau bagaimana. Itulah yang kita sebut dengan pengkhianat itu sebenarnya.
Kalau begitu asing itu sekarang sudah antri untuk membeli BUMN-BUMN itu? Oh itu sudah direncanakan sejak lama. Jadi begitu Soekarno jatuh tahun 1965, sebelum UU PMA keluar, sudah ada pertemuan di Jenewa yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan besar dunia. Di sana dibicarakan bagaimana pembagian kue ekonomi Indonesia. Pertemuan itu bukan hanya membicarakan bisnis minyak, tambang, tapi termasuk retail juga. Setelah pertemuan di Jenewa itu keluarlah produk pertama dari pemerintahan Soeharto atau tepatnya produk pertama dari mafia Berkeley, yaitu UU Penanaman Modal Asing yang sekarang digantikan dengan UU PMA yang baru. UU PM yang baru juga dikerjakan oleh agen asing.
Siapa sebenarnya yang sangat berperan dalam proses privatisasi BUMN ini? Ya menteri keuangan. Menkeu dari waktu ke waktu yang mengerjakan itu. Kemudian didukung oleh Meneg BUMN, oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Di sini jelas menteri keuangan itu menjadi penguasa atas seluruh kekayaan republik Indonesia. Menteri keuangan itu sekaligus berperan sebagai bendahara negara. Seluruh perencanaan keuangan otorisasinya ada di menteri keuangan, bukan di tangan presiden. Bahkan presiden sekalipun kalau ingin mengeluarkan keuangan harus izin menteri keuangan. Seluruh APBN itu semua otorisasinya ada di menteri keuangan. Termasuk penjualan BUMN. Penjualan BUMN itu tidak akan terjadi kalau tidak ada izin menteri keuangan. Nah persoalannya menteri keuangan itu menjalankan perintahnya lembaga seperti Bank Dunia, ADB, termasuk Amerika IMF dan seterusnya. Bahkan bisa jadi menteri keuangan juga menjalankan apa yang dimaui oleh perusahaan-perusahaan asing. Itu terjadi sejak tahun 1980-an.
Kalau begitu Anda ingin mengatakan menteri keuangan itu sebagai antek asing? Anteknya ya jelas Menteri Keuangan. Sejak kapan menteri keuangan itu dikasih ke partai politik. Selalu pasti para ekonom dari UI atau UGM yang termasuk dalam kelompok Mafia Berkeley. Ya mereka itu lah yang cara berpikir dan perkataannya selalu berdasar agenda-agenda Washington Consensus. Termasuk Menteri Koordinator Perekonomian. Itu kan sudah menjadi satu tim. Makanya tim ekonomi selalu dikuasai oleh Mafia Berkeley. Atau orang-orang yang bisa bekerja sama dengan Mafia Berkeley. Jadi boleh saja Menteri BUMN dipegang oleh partai politik, atau Kepala Bappenas dipegang oleh yang bukan Mafia Berkeley. Tapi mereka itu adalah orang yang sangat patuh kepada Mafia Berkeley. Kapan mereka menentang kemauan Mafia Berkeley? Tak Pernah. Termasuk Gubernur BI. Jadi semua yang berhubungan dengan sektor ekonomi, keuangan dan sumber daya seperti Gubernur BI, Menko Perekonomian, Menkeu, Menteri Perdagangan, Meneg BUMN, Meneg ESDM, jelas mereka kuasai semuanya.
Itu pula yang menyebabkan Boediono terpilih sebagai Gubernur BI? Iya lah. Sangat wajar. Supaya upaya untuk meneror perekonomian kita bisa lebih mudah. Bagaimana mereka melakukan teror terhadap perekonomian kita? Itu sudah dilakukan sejah awal 1997 kemarin. Pemerintah harus melepas standar nilai tukar ke pasar. Sehingga setiap hari bisa berubah. Nah ketika nilai tukar berubah, maka instrumen untuk mengendalikannya kan suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Kalau suku bunga SBI itu naik maka yang terbebani APBN. Ketika APBN terbenani maka defisitnya kan nambah. Nah ketika seperti itu mereka jadi mempunyai alasan untuk bikin utang baru dan menjual BUMN. Jadi tujuannya bukan hanya sekadar untuk mengamankan perekonomian nasional.
Apakah DPR tidak mengerti akan hal itu? Ya itu yang memang patut kita pertanyakan sebenarnya, dan perlu kita sikapi dengan kritis. Bisa jadi sebenarnya DPR juga sudah kesusupan agen-agen asing ini. Ya bukan seluruh anggota DPR nya. Tapi kesusupan itu bisa jadi agen-agen itu sudah ada di semua partai politik. Mereka ditempatkan di komisi-komisi tertentu. Tugasnya cuma satu, memuluskan apa yang diusulkan oleh pemerintah. Atau bisa juga diperdaya dengan praktek suap seperti yang dilakukan oleh BI itu. Praktek suap itu juga dilakukan langsung oleh Bank Dunia sebenarnya untuk pembahasan UU itu. Makanya waktu pembahasan UU Sumber Daya Air, pembahasannya kan bukan di DPR, tapi di Lippo sana. Dan yang memberikan fasilitas itu Bank Dunia. Lalu ditambah dengan uang saku, uang makan, ditambah paket perjalanan ke luar negeri dan sebagainya.
Adanya BUMN yang dianggap tidak efesien apa itu bisa jadi alasan privatisasi BUMN? Ya tidak lah. Sekarang saya tanya, Anda punya warung, Warung Anda merugi. Apa yang yang Anda lakukan. Anda akan melakukan evaluasi kan. Anda akan mengevaluasi apa barangnya kemahalan, apa karyawan Anda melakukan kecurangan. Jadi tidak mesti dijual. Nah celakanya begini, pemerintah melakukan privatisasi terhadap BUMN karena dianggap merugi. Lalu BUMN itu diperbaiki dulu biar bagus. Setelah bagus malah dijual. Yang gendeng (gila-red) itu siapa? Kalau BUMN itu bisa diperbaiki lalu kenapa dijual? Jadi tidak benar kalau disebut BUMN itu merugi, saya masih belum percaya. Karena BUMN itu punya market yang jelas.
Bisa tidak kita menggagalkan penjualan BUMN-BUMN itu? Bisa. Caranya kita ganti menteri keuangannya, ganti menteri BUMN nya, atau DPR melarang dan membatalkan rencana penjualan BUMN itu. Kalau pun itu sudah ada dalam UU, maka UU-nya itu yang diamandemen. Pembatalan privatisasi BUMN itu saya kira bukan hal yang rumit.
Kalau dibatalkan apa itu tidak akan mempengaruhi kepercayaan asing untuk investasi di Indonesia? Bukan. Yang terjadi itu akan mengurangi kepercayaan asing kepada mereka untuk mendukungnya tetap dalam kekuasaan.
Baru-baru ini pemerintah berencana untuk membuat utang baru, ada apa ini sebenarnya? Ya, tugas Mafia Berkeley duduk di kekuasaan, terutama sebagai menteri keuangan itu, memang untuk membuat utang. Jadi tugas mereka yang pertama adalah memastikan pembayaran utang-utang lama, dan yang kedua meneruskan utang-utang yang baru. Itu bukan hal yang aneh. Itu bagian dari job description-nya. Padahal kalau sampai kita itu tidak membayar utang, APBN kita bisa surplus. Jadi misalnya begini, tahun lalu, kalau tidak salah, pembayaran utang LN kita kira-kira ada 92 trilyunan. Defisisit APBN kita ada sekitar 40 trilyunan. Kalau kita tidak bayar utang luar negeri, maka hitung saja, minus 40 trilyunan ditambah 92 Trilyunan, kita akan surplus sekitar 50 trilyunan. Nah kalau kita sudah surplus seperti itu pertanyaan berikutnya apakah kita masih perlu jual BUMN? Apakah kita masih bikin utang baru, ya nggak. Jadi itulah pentingnya asing memasang orang yang kita sebut Mafia Berkeley itu. Tujuannya ya supaya agenda-agenda mereka bisa jalan. Mereka ditugaskan memang bukan untuk menyejahterakan rakyat atau demi kepentingan nasional. Mereka hanya memikirkan, yang penting bagaimana mereka tetap berkuasa. Jadi mereka itu adalah intelektual pelacur kalau dalam tata bahasa saya. Bukan intelektual rahmatan lil alamin,
Apa bedanya intelektual pelacur dengan intelektual rahmatan lil alamin? Intelektual rahmatan lil alamin ini begini, dia balajar, dia punya ilmu, dia terapkan ilmunya di masyarakat. Kalau intelektual pelacur ini punya syahwat kekuasaannya tinggi, ia tidak bekerja untuk rakyat, tapi hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan orang-orang terdekatnya. Untuk itu mereka membutuhkan pihak-pihak lain yang bisa menjadi back up politiknya. Nah merekalah yang melanggengkan penjajahan gaya baru di Indonesia ini.
Menurut Anda, seharusnya apa yang perlu dilakukan terhadap BUMN itu? Jelaslah penguasaan faktor-faktor produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hiudp orang banyak harus dikuasai oleh negara. Yang kedua, bagaimana faktor-faktor produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak itu memang betul-betul dikelola sesuai dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Jadi sekarang ini bagaimana sistem pengelolaannya bisa betul-betul tidak bertumpu semata-mata pada faktor figur. Tapi juga ada pada sistemnya. Jadi yang itu semua bisa dikelola dengan sistem yang baik dan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Ditempa Sejak Kuliah Kusfiyardi lahir di Pekanbaru tahun 1973. Pendidikan sekolahnya dari SD hingga lanjutan atas dijalaninya di kota tersebut. Saat menjalani kehidupan di tanah kelahirannya itulah ia merasakan bagaimana listrik, telepon umum dan fasilitas lainnya sangat minim. Jalan besar yang beraspal itu pun berlubang-lubang sehingga kalau hujan tergenang seperti danau. “Dalam konteks pembangunan memang seadanya,” terangnya. Ia pun melihat bagaimana kondisi masyarakatnya yang jomplang dan dipenuhi kemiskinan. Setelah SMA yaitu tahun 1991, ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Indonesia Yogjakarta, mengambil jurusan akuntansi. Ia pun kemudian mulai aktif di organisasi kemahasiswaan seperti senat dan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa UII serta di forum-forum diskusi, serta Ikatan Mahasiswa Ekonomi Indonesia. Ketika mengambil mata kuliah akuntansi pemerintahan yang diajarkan oleh Revrisond Baswir, pengetahuannya makin bertambah terutama tentang kondisi Republik Indonesia ini. ”Saya jadi tahu siapa yang mengelola uang negara ini, bagaimana itu dikelola, untuk kepentingan apa, pencatatannya seperti apa dan segala macam,” ujarnya. Di situ pikirannya semakin terbuka sehingga Ardi makin tertarik untuk mendalami masalah ekonomi dan pembangunan. Selanjutnya ia bergabung dengan organisasi Liga Mahasiswa Muslim Yogjakarta. Kemudian membentuk Gerakan Aliansi untuk Keadilan guna merespon isu-isu pembangunan. Usai kuliah, ia sempat bergabung dengan IDEA (Institute for Development and Economic Analysis) yang dipimpin Revrisond Baswir. Selanjutnya ia pindah ke Jakarta dan berkenalan dengan Koalisi Anti Utang. Pada pertemuan Nasional KAU itulah ia dipilih menjadi sekretaris eksekutif KAU. Kemudian pada pertemuan nasional ke dua tahun 2004 ia terpilih menjadi koordinator KAU. Di samping itu ia banyak terlibat dengan organisasi jaringan internasional terkait pembangunan dan gerakan untuk meminta penghapusan utang luar negeri. Sejak aktif di KAU, pikirannya makin terang saja melihat bagaimana negara ini di kelola. “Kebijakan pembangunan ekonomi ini ternyata tidak hanya berdampak pada soal ekonomi semata, tapi juga sampai pada rumah tangga, dan sangat dahsyat dampaknya” terangnya. Karena itu ia pun bertekad hidupnya ke depan sebisa mungkin tidak ikut berkontribusi dalam merugikan masyarakat ini, termasuk kerja di pasar uang. |
Kemiskinan dan Kelaparan, Senjata Lama Neokolonialisme Untuk Kuasai Dunia
![]() |
![]() |
![]() |
| Wednesday, 30 July 2008 | |
|
Dalam beberapa waktu terakhir ini dunia kembali dihangatkan dengan permasalahan harga pangan dunia dan merajalelanya kemiskinan yang dipicu oleh kenaikan harga pangan dan minyak. Menurur data Badan Pangan Dunia (FAO), krisis harga pangan dunia telah mengancam sekitar 1 milyar penduduk mati kelaparan jika tidak ada upaya serius. Dari sini, maka pertanyaan yang muncul adalah apakah krisis-krisis itu terjadi karena musim kekeringan atau maraknya pengembangan bioenergi yang banyak menyedot bahan biji-bijian, seperti yang disiyalir oleh sejumlah pakar ekonomi ? atau apakah kemiskinan dan kelaparan dunia merupakan bagian dari strategi global yang dikomandoi oleh IMF, Bank Dunia serta WTO sebagai bagian dari politik neokolonialime internasional? Proses pemiskinan dan pelaparan global sesungguhnya bukan hasil dari konspirasi jangka pendek, tapi merupakan hasil dari strategi global yang diterapkan sejak abad 19 untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan politis. Motifnya, karena negara-negara Barat mengkhawatirkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat sehingga akan berdampak mengurangi ketersediaan sumber alam dan bahan-bahan baku yang dibutuhkan oleh negara-negara industri maju untuk memelihara tingkat kesejahteraannya. Sedangkan tujuannya adalah untuk menjaga hegemoni Barat dan AS atas rakyat di negara-negara berkembang. Untuk memperjelas kesimpulan diatas, berikut ini beberapa fakta yang menunjukan kepada kesimpulan tersebut: Pertama : Telah sejak lama, masyarakat AS terus memperingatkan bahaya pertambahan penduduk dunia yang cepat yang dapat mengurangi kesejahteraan rakyat AS. Mantan Menhan AS, Robert Maccainmour dalam pidatonya di Roma tahun 1979, mengatakan “Sesungguhnya pertumbuhan yang cepat dari penduduk dunia telah menjadi penghalang utama pertumbuhan ekonomi dan sosial dunia. Oleh karenanya, hari ini juga dan bukan besok kita harus mencegah agar penduduk dunia tidak melampaui jumlah 10 milyar jiwa.” Dalam kesempatan itu, Mantan Menhan AS memberikan opsi untuk mengatasi pertambahan penduduk, yaitu dengan mengurangi angka kelahiran atau memperbanyak angka kematian. Maccainmour, di era nuklir ini, maka perang adalah salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan angka kematian dengan cepat. dan cara kedua, dapat dilakukan dengan memperluas wilayah kelaparan dan jangkitan penyakit. Kedua : Dalam sejarah masa lalu, AS memang belum terbukti menggunakan senjata “pemiskinan” dan “kelaparan”, namun negara pengasuhnya yaitu Inggris adalah pakar dalam penggunaan strategi ini untuk melanggengkan kolonialismenya. Sebagai contoh, di India, negara ini telah membantai jutaan penduduk India karena kebijakan Inggris yang menghalangi penduduk India dari akses sumber-sumber pangan dan pertanian. Kebijakan itu diterapkannya agar dapat mengendalikan rakyat India. Tengok saja misalnya ilustrasi mengenai hal ini, Dalam buku berjudul “ Kelaparan di India” yang dikarang oleh B.M. Patiyya tahun 1967: “Antara abad ke-11 sampai Abad ke-14, India mengalami kelaparan massal sebanyak 14 kali atau rata-rata 2 kali dalam 2 abad. Namun situasi demikian berubah total, setelah datangnya penjajah Inggris tahun 1859. Sejak tahun itu hingga 1914, India dilanda kelaparan besar setiap 2 tahun sekali.” Pada saat negara-negara lain di dunia angka pertumbuhan penduduknya meningkat, namun India hampir satu abad lebih jumlah penduduknya tidak bertambah hingga tahun 1914. Hal ini, menurut Poul Goulmaz, akibat kebijakan pemiskinan dan pelaparan sistematik yang diterapkan penjajah Inggris. Sebelum kedatangan Inggris di India, pola pertanian masyarakat India pada masa itu sebenarnya telah baik. Penguasa Hindustan pada saat itu, menghentikan penarikan pajak pada saat musim kering dan membuat gudang-gudang strategis sebagai cadangan pangan, sehingga masyarakat ketika musim paceklik tiba terhindar dari bahaya kelaparan. Namun setelah datang Inggris, penguasa kolonial Inggris mengubah semua kebijakan sebelumnya. Mereka secara sengaja menerapkan “perampokan sistematik” melalui pemungutan pajak yang tinggi terhadap para petani dan hasil pertanian baik di musim panen maupun musim kering. Kebijakan ini menyebabkan terjadinya kelaparan yang besar yang menewaskan lebih dari 10 juta penduduk miskin India khususnya di daerah Banggali, Ohare dan Orisia. Dengan kata lain, pemerintahan kolonial Inggris pada saat itu sama sekali tidak mengijinkan terpenuhi keamanan pangan di setiap wilayah jajahannya di India. Kebijakan Inggris lainnya, adalah sengaja mengekspor hasil pertanian ke luar India ketika masa panen melebihi target dengan mendorong digalakannya perdagangan bebas. Ringkasnya, kolonial Inggris sengaja membuat lapar warga India agar menurut perintah-perintah kolonial dan dipaksa untuk bekerja di ladang-ladang kerja paksa dan pembangunan jalan-jalan kereta api. Dari kisah politik pemiskinan dan pelaparan yang diterapkan Inggris di India tersebut, maka pertanyaannya adalah adakah perbedaan antara kebijakan kolonial Inggris dengan sistem tatanan dunia saat ini yang dipimpin oleh Presiden AS George Bush senior yang kemudian diteruskan oleh anaknya?. Jawabannya tentu tidak ada perbedaannya, siapakah yang mempermainkan harga bahan-bahan pangan? Bukankah sistem tatanan ekonomi global saat ini juga mengadopsi perdagangan bebas yang paling liberal, khususnya setelah kedaulatan nasional negara-negara saat ini sedikit banyak telah melebur? Dan bukankah sistem ekonomi global telah menyebabkan seluruh penduduk dunia saat ini berada dibawah belas kasihan perusahaan-perusahaan lintas negara dan para spekulan?. Bukankah industri pangan dunia saat ini berada dibawah kekuasaan perusahaan kartel Eropa dan AS dan bukankan harga bahan pangan yang dimakan penduduk Afrika dan Asia dan Amerika Latin juga ditentukan oleh pusat-pusat bursa saham dunia dan perusahaan-perusahaan kartel tersebut? Perusahaan-perusahaan Kartel AS dan Eropa akan dengan mudah menaikan harga pangan dunia sekehendak mereka agar terjadi kelaparan serta kemiskinan dalam skala global. Jadi, apa yang dilakukan oleh sistem ekonomi global saat ini sesungguhnya adalah politik yang sama yang diterapkan Inggris di India pada masa lalu. [syarif/alq/www.suara-islam.com] |
Masa Depan Umat Islam Masih Suram Pasca Pemilu 2009
| Monday, 28 July 2008 | |
Pemilu 2009 mendatang belum akan memberikan masa depan yang cerah bagi umat Islam. Salah satu indikasinya adalah isi dari UU Pemilu yang syarat dengan kepentingan politis dan cenderung pragmatis, disamping kebobrokan mental para aktivis dan para legislator parpol-parpol Islam saat ini yang duduk di Parlemen dan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Dakwah PPP Alfian Tanjung dalam sebuah diskusi mengenai Pemilu 2009 dan Masa Depan Umat di Depok, Ahad (27/7) malam. Alfian Tanjung mengatakan sangat prihatin karena setelah 10 tahun reformasi telah terjadi kebobrokan mental dan sistem di tingkat elit maupun grass root. Di tingkat elit, menurut Alfian, teman-teman caleg dari parpol Islam justru berubah sikap tidak lagi memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam, contohnya dalam kasus kenaikan BBM dan penjualan sejumlah aset negara, seperti Indosat. Hal yang perlu diwaspadai oleh umat Islam menjelang pemilu 2009 adalah meningkatnya jaringan Kristen dan komunis di Indonesia. Berdasarkan informasi yang dimilikinya, Alfian Tanjung mengatakan saat ini kader-kader PKI tengah mentargetkan 50-70 orang dapat menduduki kursi di lembaga-lembaga perwakilan rakyat di daerah maupun pusat, padahal dalam pemilu sebelumnya mereka hanya 3 orang. Untuk itu, Alfian meminta masyarakat muslim untuk lebih jeli dan waspada dalam menilai setiap caleg dari tempat domisilinya. Tidak ketinggalan, Partai Damai Sejahtera saat ini juga mentargetkan perolehan 77 kursi di DPR. Kerusakan moral juga terjadi di level grass root. Masyarakat grass root sekarang bermental pemeras. “Masyarakat Indonesia di tingkat bawah sekarang pintar memanfaatkan momen pemilu untuk meminta berbagai fasilitas dari para politisi dan para caleg. Sehingga wajar jika para caleg yang menang adalah mereka yang memiliki kekayaan dan dana yang besar.” Bahkan Alfian mengatakan, “Jangan harap caleg bisa menang dalam pemilu legislatif jika tidak memiliki uang yang besar dan mampu membayar wartawan.” Sementara itu, aktivis Hizbut Tahrir Ust. Abu Hanifah yang hadir pula pada diskusi tersebut menekankan perlunya perubahan paradigma berpolitik di Indonesia ke arah yang lebih islami, agar menghasilkan output yang lebih berpihak kepada kepentingan umat Islam. Menurutnya, berbagai fakta lapangan dan kebobrokan sistem seperti yang disampaikan Bapak Alfian, mestinya menjadi pendorong perlunya dilakukan pergantian sistem kearah yang lebih Islami. Menurut Abu Hanifah, aktivitas politik didefinisikan sebagai pelayanan urusan umat baik urusan dalam negeri dan luar negeri dengan menerapkan syariat Islam. Abu Hanifah menginginkan definisi politik yang sesuai pandangan Islam ini dijadikan acuan bahkan kalau perlu menjadi visi dan misi partai-partai Islam. Menanggapi berbagai kebobrokan dan karut-marut perpolitikan Indonesia yang membangga-banggakan demokrasi, Abu Hanifah dalam presentasinya mengatakan sistem demokrasi adalah system khayal yang sulit diterapkan untuk umat Islam. Menurutnya, jika sistem ini terus dipaksakan untuk diterapkan maka kepentingan umat Islam akan terus dirugikan. Dia menilai ada ambivalen dan sikap ganda dalam penerapan sistem demokrasi. Demokrasi memberikan kebebasan dan kesamaan bagi semua kelompok dengan pengecualian kelompok-kelompok Islam. Sebagai contok ketika kelompok umat Islam melakukan aksi-aksi menuntut hak-hak keumatannya, maka yang terjadi adalah umat Islam dituduh melanggar hak asasi manusia. Sistem demokrasi saat ini juga melahirkan para caleg yang boros, Abu Hanifah mencontohkan, Ketua DPRD Bekasi menganggarkan Rp 1 milyar hanya untuk pembangunan pagar rumah dinas ketua DPRD. “Tidak hanya itu, anggaran untuk keperluan pembelian pakaian dinas untuk 6 bulan sebesar 406 juta,” ungkapnya dalam diskusi tersebut. Merespon fenomena terus membesarnya kelompok Golput, Abu Hanifah membagi kelompok golput menjadi 3 kelompok, yaitu massa golput karena tidak puas dan muak melihat perilaku pejabat dan legislator yang korup. Kelompok kedua, masyarakat yang tidak puas dengan kondisi sistem kehidupan rakyat baik politik, sosial, maupun ekonomi dam ketiga adalah kelompok masyarakat yang bosan terhadap perilaku parpol-parpol Islam tapi berperilaku sekuler. [syarif/www.suara-islam.com] |
Membangun Negara Ideal
Dalam konsepnya, Aristoteles mengatakan bahwa negara yang ideal adalah negara yang memanusiakan manusia. Sistem pemerintahan yang ditawarkan Aristoteles untuk mewujudkan negara yang memanusiakan manusia adalah monarki (kerajaan). Dalam sistem pemerintahan monarki ini, Aristoteles menghendaki yang menjadi pemimpin negara adalah seorang filsuf-raja. Aristoteles mengklaim bahwa filsuf rajalah penguasa yang paling ideal. Menurutnya, hanya jika seorang filsuf yang menjadi raja, negara itu akan sempurna. Karena seorang filsuf-raja adalah yang paling unggul dalam kebajikan, negara yang dia perintah tidak memerlukan hukum, karena kebajikan berada di atas hukum.
Dalam kenyataannya, sangat sulit menemukan seseorang yang benar-benar paling unggul dalam kebajikan dan kearifan yang merupakan kualitas dari sang filsuf-raja. Jadi, sistem pemerintahan yang ditawarakan Aristoteles adalah mustahil. Karena itulah maka Aristoteles menawarkan sistem pemerintahan Politeia, yaitu sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan banyak orang (seluruh warga negara). Dalam pelaksanaannya, sistem pemerintahan Politeia ini tidak dapat dilaksanakan, bahkan terjadi penyimpangan ke sistem pemerintahan yang dianggap paling buruk oleh Aristoteles: Demokrasi. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang (seluruh warga negara) dan digunakan untuk kepentingan, kebaikan dan kesejahteraan beberapa gelintir orang yang memegang kekuasaan itu.
Sistem pemerintahan yang lebih hebat dari sistem pemerintahan yang ditawarkan Aristoteles terbentuk saat Negara Madinah di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw. Negara Madinah, dengan Piagam Madinah-nya, yang merupakan aturan hidup yang digali dari al-Quran, adalah cikal-bakal berdirinya Daulah Islam yang berkuasa selama kurang-lebih14 abad dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang terpenuhi dengan baik.
Dalam sistem pemerintahan yang dibentuk oleh Nabi Muhammad saw. dan dilanjutkan pada masa Kekhalifahan, ada empat pilar utama Negara: Pertama, kekuasaan di tangan banyak orang (rakyat). Kedua, kedaulatan di tangan Allah (syariah). Ketiga, penguasa (Khalifah) hanya boleh satu orang dan merupakan kewajiban seluruh kaum Muslim untuk mengangkatnya. Keempat, yang berhak mengesahkan dan mengadopsi aturan yang digali dari al-Quran dan Sunnah hanyalah Khalifah. Inilah negara Ideal yang menetapkan akidah Islam sebagai pondasi bangunan negaranya. Wallâhu a‘lam. [Hadis, AMK; Manager Rumah Tangga, tinggal di Kasongan, Kalteng]
Di Bawah Naungan Khilafah
Pancaran pesona Islam memudar seiring dengan runtuhnya Daulah Ustmaniyah di Turki pada tahun 1924. Saat ini negeri-negeri kaum Muslim telah terpecah-belah dan terserak hampir lima puluh negara. Kemilau cahaya Islam sedikit demi sedikit meredup dan terkikis oleh waktu. Kokohnya semangat akidah Islam mulai teracuni oleh paham-paham seperti nasionalisme, demokrasi, HAM, Kapitalisme, dan liberalisme. Praktis sejak saat itu hingga saat ini Islam tidak digunakan sebagai ideologi dalam pemerintahan dan bernegara. Islam hanya dipakai dalam ibadah ritual semata. Islam hanya dimaknai sebagai lips-service belaka. Sistem dan ideologi yang digunakan oleh negeri-negeri kaum Muslim sekarang adalah Kapitalisme-sekular; sebuah bentuk pemerintahan yang tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw. dan para Sahabat. Implikasi dari penafian Islam sebagai ideologi adalah penerapan hukum dan sistem negara yang berjauhan dengan syariah Islam. Padahal Islam adalah agama yang mengatur tiap sendi dan hirupan nafas kehidupan manusia. Cakupan Islam sebagai mabda’ (ideologi) tidak hanya dalam beribadah saja, tetapi Islam mengatur kehidupan pribadi seseorang bahkan bernegara (politik). Itu hanya akan terlihat apabila Islam digunakan sebagai mabda (ideologi) yang mengatur secara komprehensif.
Islam mempunyai sistem yang khas, yang tentu saja sangat berbeda dengan sistem kufur buatan manusia yang terbukti sangat kontraproduktif ketika digunakan untuk menangani masalah-masalah yang muncul dalam tataran bernegara. Tentu saja setiap mencari solusi masalah, Islam selalu bersandar pada al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum tertinggi.
Hanya dalam negara yang berideologi Islam di bawah naungan Daulah Khilafah saja semua masalah umat akan teratasi. Islam akan terpancarkan bak cahaya zamrud dari Andalusy yang cahayanya akan menyilaukan sistem atau ideologi sekular. Islam akan menjadi rahmatan lil ‘alamin ke segenap penjuru semesta alam apabila terwujud dalam sebuah negara. Hanya Daulah Islamiyah yang bisa menerapkan semua seruan Allah sehingga menusia hanya berhukum pada hukum-Nya dalam segala hal.
Ketika ideologi Islam itu tidak diterapkan di sebuah negara, maka kita sebagai kaum Muslim wajib menegakkannya kembali untuk menerapkan hukum-hukum Allah.
Sungguh, hanya dengan ideologi Islamlah segenap asa dan cita itu akan terwujud kembali. Sungguh, hanya Daulah Khilafah sajalah satu-satunya bentuk negara yang bisa mempersatukan negeri-negeri kaum Muslim yang terserak dalam satu ikatan akidah yang memberkah. Hanya Daulah Khilafah pula yang bisa mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia untuk menebarkan cahaya kemuliaan dan keagungannya, sekaligus melindas setiap ideologi-ideologi buatan tangan manusia. Sesungguhnnya agama (sistem) yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam. (QS Ali Imran [3]:19). Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [Apu’ El Indragiry; Penyair dan Penulis Buku Puisi-Puisi Cinta, tinggal di Yogyakarta]
Buruh Tani
buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
bersatu padu rebut demokrasi
gegap gempita dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia
hari-hari esok adalah milik kita
terciptanya masyarakat sejahtera
terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa Orba
marilah kawan, mari kita kabarkan
di tangan kita tergenggam arah bangsa
marilah kawan, mari kita nyanyikan
sebuah lagu tentang pembebesan
di bawah kuasa tirani
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku satu langkah pasti
Ilir-Ilir (Sunan Kalijaga)
lir-ilir, lir-ilir tandure wus semilir
tak ijo royo royo dak sengguh temanten anyar
cah angon cah angon penekna blimbing kuwi
lunyu lunyu penekna kanggo mbasuh dodod ira
dodod ira dodod ira kumitir bedah ing pinggir
dondomana jumetana kanggo seba mengko sore
mumpung padhang rembulane mumpung jembar kalangane
ya suraka…. surak
lir-ilir, lir-ilir tandure wus semilir
tak ijo royo royo dak sengguh temanten anyar
(lihatlah kini waktu menanam bibit semai telah datang, begitu hijau
segar laksana pengantin baru)
sebelum padi ditanam di sawah ada sepetak kecil yang dibuat untuk
persemaian yaitu menumbuhkan benih. setelah benih benih tumbuh
menjadi bibit yang siap ditanam di sawah, ditempatkan di posisinya
dimana serumpun kecil yang terdiri dari beberapa benih akan tumbuh
menjadi serumpun padi hingga nanti akan membuahkan bulir bulir yang
hari demi hari akan semakin berat berisi membuat pucuk pucuk rumpun
padi itu semakun merunduk. tibanya saat tandur (menanam) yaitu saat
meletakkan bibit di posisinya ditandai dengan ketinggian bibit di
persemaian dan warnanya hijau segar lebih hijau dari padi yang sudah
dewasa. bibit padi akan diletakkan di posisinya bersama dengan
serumpun kecil bibit yang lain mereka harus bekerja sama dengan
partner partner kerja mereka dengan harmonis untuk menghasilkan buah
padi terbaik. seperti pengantin yang baru dipertemukan dengan suka
cita mereka bertemu dan berkenalan dengan partner kerjanya dan
memulai sambung rasa yang sinergis sebagaimana layaknya pengantin
baru yang siap mengarungi bahtera rumah tangga.
===========================================
cah angon cah angon penekna blimbing kuwi
lunyu lunyu penekna kanggo mbasuh dodod ira
(wahai anak gembala tolong panjatkan pohon (petik) blimbing walau
licin tolong panjatkan untuk bebersih baju kebesaranmu)
memanjat pohon harus hati hati dan jangan luput memandang ke atas
mengamati ranting mana yang harus diraih, apalagi licin harus lebih
hati hati salah salah malah bisa jatuh babak belur. dengan hati yang
bersih dan penuh hormat kepada pohon belimbing sang pemilik buah
yang diatas sana tersimpan buah buah yang kita perlukan. petik
beberapa butir belimbing secukupnya untuk membasuh dodod bajunya
sendiri yang kotor. belimbing wuluh biasa dipakai untuk bahan
pencuci jika baju terkena kotoran yang sukar dibersihkan dengan cara
biasa.
==============================================
dodod ira dodod ira kumitir bedah ing pinggir
dondomana jumetana kanggo seba mengko sore
(baju kebesaranmu telah terkoyak jadi jahitlah tambal kembali untuk
bertahta sore hari ini)
baju kebesaran itu ternyata selain kotor juga robek terkoyak karena
itu juga dengan hati yang ikhlas harus ditisik, ditambal, dijahit
agar cukup pantas untuk dikenakan dalam acara seba sore ini bersama
para sanak saudara dan tamu tamu yang datang. supaya para tamu
merasa dihormati dan dihargai juga para sanak saudara merasa
tentram, baju kebesaran yang indah sangat perlu. seba adalah
berkumpul dengan sanak saudara juga tamu tamu di paseban atau
pendopo untuk sekedar minum minum atau membicarakan masalah masalah
penting, membahas strategi yang dilakukan dalam suasana santai dan
akrab agar dapat dicapai suatu keputusan yang berdampak maksimal
untuk kebaikan.
===============================================
mumpung padhang rembulane mumpung jembar kalangane
ya suraka…. surak
(selagi terang bulan selagi luas tempatnya, dan bersoraklah
gembira ….)
segala sesuatu tak lepas dari waktu, saat, mangsa yang baik. saat
terang bulan adalah saat yang tepat di saat seisi alam semesta
keluar melantunkan pujian kepada Gusti ingkang murba ing Jagad.
segala sesuatu biar disaksikan segenap makhluk dan direstui oleh
alam semesta. apalagi semua kesempatan sedang terbuka lebar, cukup
lebar untuk mengadakan tarian pujian kepada keagungan alam semesta,
kebesaran Sang Hyang Tunggal. dengan begitu janganlah ragu lagi
untuk tetap bergembira merayakan semua ini, kalau ingin bersorak
juga bersoraklah dengan gembira penuh ekspresi.



Ternyata Intervensi Amerika di Indonesia sudah berlangsung lama. Intervensi itu sudah hampir meliputi seluruh sektor kehidupan di Indonesia, tak terkecuali di sektor keagamaan.
Rencana pemerintah melakukan privatisasi sejumlah BUMN sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Privatisasi BUMN itu dilakukan semata hanya memenuhi kepentingan asing untuk mengeruk kekayaan alam di negeri ini. Itulah yang disebut dengan penjajahan model baru.
Pemilu 2009 mendatang belum akan memberikan masa depan yang cerah bagi umat Islam. Salah satu indikasinya adalah isi dari UU Pemilu yang syarat dengan kepentingan politis dan cenderung pragmatis, disamping kebobrokan mental para aktivis dan para legislator parpol-parpol Islam saat ini yang duduk di Parlemen dan pemerintahan.